apa yang dimaksud pajak menurut prof Dr.rachmat sumitro,S. H.
IPS
gilbran8466
Pertanyaan
apa yang dimaksud pajak menurut prof Dr.rachmat sumitro,S. H.
1 Jawaban
-
1. Jawaban bone1
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas
negara berdasarkan Undang-Undang (yang
dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat
jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung
dapat ditunjukkan dan yang digunakan
untuk membayar pengeluaran umum