PPKn

Pertanyaan

mengapa HAM tidak dapat di cabut,jelaskan

2 Jawaban

  • karena HAM dalah mutlak bagian dari hidup manusia , dan HAM merupakan pemberian dari Tuhan YME untuk setiap manusia , dan HAM itu bersifat KODRATI untuk setiap manusia , !! , itu menurut saya ,
  • karena menurut UU no 39 th 2000, "Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."
    sudah jelas bahwa ham dimiliki manusia sejak ia lahir sebagai makhluk tuhan YME

Pertanyaan Lainnya