IPS

Pertanyaan

Mengapa konflik sengketa dan ligitan yang melibatkan indonesia dan malaysia dibawa ke hadapan mahkamah internasional bukan asean? Jelaskan

1 Jawaban

  • Dalam perkembangan awalnya, hukum internasional mengenal dua cara penyelesaian, yaitu cara penyelesaian dengan damai dan perang (militer). Namun dalam perkembangannya kemudian, dengan semakin berkembangnya kekuatan militer dan perkembangan teknologi persenjataan pemusnah massal, masyarakat internasional semakin menyadari besarnya bahaya dari penggunaan perang. Oleh karenanya mereka berupaya agar cara ini dihilangkan atau sedikitnya dibatasi penggunannya, disamping itu,Ketentuan hukum internasional telah melarang penggunaan kekerasan dalam hubungan antar negara. Keharusan ini seperti tercantum pada Pasal 1 Konvensi mengenai Penyelesaian Sengketa-Sengketa Secara Damai yang ditandatangani di Den Haag pada tanggal 18 Oktober 1907, yang kemudian dikukuhkan oleh pasal 2 ayat (3) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan selanjutnya oleh Deklarasi Prinsip-prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Bersahabat dan Kerjasama antar Negara. Deklarasi tersebut meminta agar semua negara menyelesaikan sengketa mereka dengan cara damai sedemikian rupa agar perdamaian, keamanan internasional dan keadilan tidaksampai terganggu.

Pertanyaan Lainnya