Macam macam kekuasaan negara menurut koesnardi,sh
PPKn
nabila4738
Pertanyaan
Macam macam kekuasaan negara menurut koesnardi,sh
1 Jawaban
-
1. Jawaban brayen30
e. Moh. Kusnardi, S.H. membagi fungsi negara menjadi dua bagian yaitu.
Melaksanakan penertiban (law and order)Menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Berdasarkan fungsi negara menurut para ahli diatas dapat diartikan negara sebagai tugas organisasi itu sendiri. Oleh karena itu, tugas negara secara umum dapat dibedakan antara tugas esensial dan tugas fakultatif.