PPKn

Pertanyaan

1.hak sebagai warga negara yang sudah kudapatkan dan yang belum kudapatkan
2.kewajiban sebagai warga negara yang sudah kulaksanakan dan yang belum kulaksanakan. tolong dijawab secepatnya

1.hak sebagai warga negara yang sudah kudapatkan dan yang belum kudapatkan 2.kewajiban sebagai warga negara yang sudah kulaksanakan dan yang belum kulaksanakan.

1 Jawaban

  • hak :

    -dibebaskan memberikan pendapat dimuka umum (tidak dipaksa untuk tdk disampaikan di muka umum)