Sejarah

Pertanyaan

Setelah proklamasi,negara lain baru mengakui secara de facto tetapi belum mengakui secara de jure.mengapa demikian?

1 Jawaban

  • karena masih sering terjadi pemberontakan. atau ada wlayah tertentu masih di kuasai penjajah.

Pertanyaan Lainnya