Setelah proklamasi,negara lain baru mengakui secara de facto tetapi belum mengakui secara de jure.mengapa demikian?
Sejarah
yuni07mm00
Pertanyaan
Setelah proklamasi,negara lain baru mengakui secara de facto tetapi belum mengakui secara de jure.mengapa demikian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alvinaada
karena masih sering terjadi pemberontakan. atau ada wlayah tertentu masih di kuasai penjajah.